ADVERTISEMENT

Selundupkan Ekstasi, Guru Bule dan Kekasihnya Ditangkap

- detikNews
Rabu, 22 Jan 2014 13:36 WIB
TS (celana biru) LA (celana cokelat)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda. Pengimpor barang haram tersebut rupanya seorang guru asal Kanada dan kekasihnya asal Indonesia.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Ditjen Bea Cukai, Hattawardhana, mengatakan, kasus ini tercium setelah anak buahnya menemukan obat mencurigakan yang disimpan dalam sebuah paket kotak obat. Ada 100 tablet biru bertuliskan 'S'. Setelah diperiksa, ternyata tablet itu ekstasi.

"Nama pengirim paket adalah Malissa Yansen. Sedang penerima paket adalah TS, di daerah Kembangan," kata Hatta saat jumpa pers di kantornya, Jl Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Mendapat informasi dari Bea Cukai, BNN pun bergerak. Mereka langsung menelusuri keberadaan TS dan menggeledah kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.

"Kita menemukan ekstasi 98 butir. Selain itu ada juga bong dan ganja 2,3 gram," terang Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto.

Menurut Sumirat, TS adalah seorang guru asal Kanada. Dia sudah berada di Indonesia selama 12 tahun dan mengajar bahasa Inggris di sekolah internasional Korea Selatan. Selain itu, BNN juga menangkap LA, kekasih TS yang tinggal di Apartemen Sudirman, Jaksel.

"Ditemukan 5,5 gram ganja di kediamannya," sambung Sumirat.

TS dan LA sempat ditunjukkan ke wartawan saat rilis. Namun wajah mereka ditutupi kain hitam. Pengakuan sementara, ekstasi ini dikonsumsi sendiri dan pasangan.

"Pengakuan TS ekstasi ini hanya dikonsumsi sendiri atau berdua dengan kekasihnya," kata Sumirat.



(mad/nrl)